, ,

Pelaku Pembunuhan Guru di Tegal Ditangkap, Ini Motif dan Kronologi Lengkapnya

oleh -713 Dilihat

Tegal – Polisi menangkap pelaku pembunuhan guru di Tegal, Kusyanto (46), yang juga bekerja sebagai sopir taksi online. Tim Resmob Polres Brebes dan Jatanras Polda Jawa Tengah meringkus pelaku pembunuhan, Mohammad Anggi Setiawan (37), di rumah kosnya di Desa Kaligayam, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, pada Rabu dini hari (26/11/2025).

Baca Juga: Pekerja Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Baliho di Kota Tegal

Saat penangkapan berlangsung, polisi langsung mengamankan mobil Honda Brio milik korban yang tersimpan di halaman sebuah pusat perbelanjaan di Kota Tegal. Barang bukti tersebut memperkuat dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus ini.

Pelaku Pembunuhan

Anggi memesan layanan taksi online dari Desa Kaligayam menuju Desa Cinggawur. Setelah itu, ia meminta korban mengantarnya ke Desa Kamal, Kecamatan Larangan, secara offline dengan imbalan Rp800 ribu. Di perjalanan, Anggi membeli kopi botolan dan mencampurnya dengan obat tetes mata untuk melemahkan korban.

Ketika korban mulai lemas, Anggi menarik leher korban dengan handuk kecil selama sekitar 15 menit hingga korban tidak lagi bergerak. Setelah korban meninggal, Anggi menendang tubuh korban keluar dari mobil dan membuangnya ke kawasan hutan jati di Songgom, Brebes. Ia meyakini luka di bagian belakang kepala korban muncul karena terbentur pintu mobil saat proses pembuangan.

Baca Juga: Seleksi Terbuka JPTP Pemkot Tegal 2025 Resmi Dibuka

Anggi kemudian membawa kabur mobil tersebut. Ia menjual ponsel korban seharga Rp700 ribu dan menggadaikan mobil Rp20 juta untuk membayar utang, karaoke dengan teman-temannya, dan bermain judi slot.

Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adhar Waskito, menegaskan bahwa pelaku akan menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.